Analisis penanganan limbah infeksius pada masa pandemi Covid-19 di Kelurahan Warugunung, Surabaya
Abstract
Limbah infeksius merupakan salah satu jenis limbah yang mengandung atau terkontaminasi dengan mikroorganisme patogen baik virus, bakteri dan sebagainya serta dapat menularkan penyakit pada manusia. Tingginya angka penderita Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya. Hal ini mengakibatkan tingginya limbah infeksius yang dihasilkan dari kegiatan tersebut. Salah satu kelurahan yang berpotensi menyebabkan tingginya kasus penularan Covid-19 yaitu Kelurahan Warugunung. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di kelurahan tersebut, tingkat pengetahuan masyarakat terhadap limbah infeksius sudah cukup tinggi. Namun, dalam penanganan, hanya 34% responden yang melakukan penanganan terhadap limbah infeksius yang akan dibuang, sedangkan 66% lainnya tidak melakukan penanganan. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang perlunya menangani limbah infeksius.
Downloads
References
[BPS] Badan Pusat Statistik Kota Surabaya. 2019. Jumlah perusahaan industri besar dan sedang yang aktif menurut kelurahan di Kecamatan Karangpilang tahun 2019 [internet]. Tersedia di: https://surabayakota.bps.go.id/statictable/2020/05/ 27/670/jumlah-perusahan-industri-besar-dan-sedang-yang-aktif-menurut-kelurahan-di-kecamatan-karangpilang-tahun-2019.
[BPS] Badan Pusat Statistik Kota Surabaya. 2019. Kecamatan Karangpilang dalam angka 2019. Badan Pusat Statistik Kota Surabaya. Surabaya.
Hestiana S, Sarani R, Setiana CR dan Aldiansyah D. 2021. Upaya menerapkan 5M melalui peran anak-anak sejak dini dalam masa pandemi Covid-19. DEDIKASI 1(1): 167-172.
Isykapurnama S, Sarastri D dan Mahardika HA. 2021. Potensi teknologi pengolahan berbasis pirolisis dalam penanganan limbah alat pelindung diri yang menumpuk di masa pandemi Covid-19. Jurnal Riset Farmasi 1(1):34-43.
[KemenKes] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Pocket book infectious waste management (Indonesia). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta.
[KemenKes] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2021. Media informasi resmi terkini penyakit infeksi emerging [internet]. Tersedia di: https://infeksiemerging.kemkes.go.id/dashboard/covid-19.
Marojahan R. 2015. Hubungan pengetahuan masyarakat tentang sampah dengan perilaku mengelola sampah rumah tangga di RT 02 dan RT 03 Kampung Garapan Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang. Forum Ilmiah Indonusa 12(1):33-44.
Nugraha C. 2020. Tinjauan kebijakan pengelolaan limbah medis infeksius penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19). Jurnal Untuk Masyarakat Sehat 4(2):216–229.
Purwanto NR, Amin SA, Mardiyah A dan Wahyuningtyas YR. 2020. Pengaturan pengelolaan limbah medis covid-19. Jurnal Yustika 23(2):67-76.
Putra TA. 2021. Pelaksanaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun medis coronavirus disease 2019 berdasarkan Surat Edaran No. SE. 2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 (Studi Pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung). Jurnal Pro Justitia 2(1):24-37.
PP (Peraturan Pemerintah) Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2021 Tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga
SE (Surat Edaran) Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tahun 2020 tentang pengelolaan limbah infeksius (limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan coronavirus disease (COVID-19).
Setiawati LA dan Wita IN. 2019. Pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun terhadap potensi pencemaran lingkungan. Jurnal Ilmu Hukum 7(4):1-14.
Sofyan MY. 2006. Pengadaan rusun sewa sebagai alternatif permukiman pekerja industri di Desa Warugunung Karang Pilang Surabaya. Jurnal SMARTek 4(3):183-193.
Yustina EW. 2021. Aspek hukum pengelolaan limbah medis pada fasilitas pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap kesehatan lingkungan. Jurnal Paradigma Hukum dan Pembangunan 6(1):98-115.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.